DPRD Barut Sambut Baik Pelantikan PAW BPD dan Pjs Damang Lahei, Dukung Sinergi Pemerintahan Desa Adat

Kaltenginside.com, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Jiham Nur, menyambut baik peresmian dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Pejabat Sementara (Pjs) Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Kegiatan khidmat itu berlangsung di Aula Setda Lantai I, Kamis (4/12/2025).

Dalam tanggapannya, Jiham Nur memberikan apresiasi penuh atas langkah strategis ini yang dinilainya krusial untuk menjaga keberlanjutan pemerintahan desa dan penguatan nilai-nilai adat.

“Saya menyambut baik pelantikan PAW BPD dan Pjs Damang Lahei hari ini. Pengukuhan ini memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan lancar sementara nilai-nilai adat terjaga. BPD dan Damang saling melengkapi dalam menjaga keseimbangan sosial masyarakat,” ujar Jiham Nur.

Legislator dari DPRD Barito Utara tersebut menekankan peran BPD dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa, sementara Damang bertugas menjaga keharmonisan serta menyelesaikan persoalan sosial berbasis kearifan lokal.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Dukung Penuh Program Penanggulangan TBC untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

“Kami berharap pejabat baru ini bekerja dengan integritas, menjalin komunikasi erat dengan masyarakat, dan menjadi solusi nyata di lapangan,” tambahnya.

Jiham juga menegaskan komitmen DPRD Barito Utara untuk mendukung penuh sinergi antara pemerintah desa, lembaga adat, dan pemerintah daerah guna optimalisasi pelayanan publik serta pembangunan masyarakat. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan struktur pemerintahan desa dan adat di Barito Utara menuju masyarakat harmonis, tertib, dan sejahtera.

Sebelumnya, Sekda Barito Utara Muhlis yang mewakili Bupati H. Shalahuddin memimpin prosesi pelantikan. Ia menyampaikan bahwa pengangkatan PAW BPD dan Pjs Damang merupakan upaya menjaga tata kelola pemerintahan desa dan lembaga adat.

“Ini amanah yang harus dijalankan penuh tanggung jawab. BPD vital dalam kebijakan dan pengawasan desa, sementara Damang garda terdepan pelestari adat dan penanganan isu sosial,” pesan Muhlis.(*)