Kaltenginside.com, Muara Teweh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menekankan pentingnya kolaborasi segitiga antara pemerintah daerah, sektor swasta (dunia usaha), dan masyarakat sebagai kunci untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kolaborasi ini, sebutnya, harus difokuskan melalui sinkronisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan tersebut disampaikan Hj. Mery Rukaini saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi TJSLP serta Optimalisasi PAD di Gedung Balai Antang Muara Teweh pada Rabu (12/11/2025). Acara penting ini dibuka oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekda, pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan perusahaan besar dari sektor pertambangan, perkebunan, dan perbankan di Barito Utara.
Ketua DPRD Barito Utara memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif pemerintah daerah yang mengadakan Rakor ini. Menurutnya, pertemuan ini adalah momentum strategis untuk menyatukan visi pembangunan antara pemerintah dan dunia usaha.
“Kami di DPRD sangat mendukung upaya Bupati untuk menyinergikan program CSR perusahaan dengan kebutuhan strategis daerah. Selama ini, potensi CSR sering kali kurang optimal karena kurangnya koordinasi. Rakor ini harus memastikan pelaksanaan CSR diarahkan pada program jangka panjang, seperti peningkatan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pelestarian lingkungan,” tegas Hj. Mery.
Ia berharap perusahaan tidak lagi melihat CSR hanya sebagai kewajiban formal, tetapi sebagai komitmen sosial berkelanjutan yang dapat menjadi kekuatan pendorong ekonomi rakyat dan mendukung percepatan pembangunan.
Selain menyoroti sinergi CSR, politisi ini juga secara lugas mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD dinilai krusial untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, terutama di tengah potensi penurunan dana transfer dari pusat.
“Optimalisasi PAD adalah fondasi keuangan daerah. Kami meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Barito Utara untuk mematuhi secara penuh ketentuan pajak daerah dan retribusi, seperti pajak alat berat dan pajak air permukaan, serta kewajiban lainnya. Kepatuhan perusahaan sangat menentukan kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Hj. Mery Rukaini memastikan bahwa DPRD siap berkolaborasi dengan Eksekutif dalam merumuskan regulasi dan kebijakan yang memperkuat pengawasan, baik terhadap pelaksanaan program CSR maupun penerimaan PAD. Hal ini bertujuan untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat Barito Utara.
Diharapkan, sinergi yang terjalin melalui Rakor ini dapat menjadi langkah nyata dalam mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(*)
