Kaltenginside.com, Muara Teweh – Sebanyak 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahap II dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara hari ini, Kamis (16/10/2025)
Momen penting ini turut disaksikan oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, yang memberikan penekanan khusus pada pentingnya sinergi aparatur sipil negara (ASN) demi kemajuan daerah.
Dalam sambutannya di sela-sela upacara penyerahan SK, Hj. Mery Rukaini atas nama lembaga DPRD mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah melalui proses seleksi panjang dan kini resmi diangkat.
“Ini adalah hasil dari kerja keras, proses seleksi yang transparan, dan penuh integritas. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Ketua DPRD.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini adalah bagian integral dari upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Barito Utara. Ia berharap para PPPK yang terdiri dari tenaga teknis, guru, dan kesehatan ini dapat membawa energi baru.
“PPPK yang dilantik hari ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Barito Utara. Kami berharap kinerja saudara-saudara dapat menjadi contoh dan memberikan energi baru bagi kemajuan daerah,” tambahnya, menekankan perlunya sinergi antara ASN (termasuk PPPK) dan pemerintah daerah.
DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM Barito Utara atas pelaksanaan seleksi yang berjalan dengan baik dan akuntabel.
Kehadiran Ketua DPRD Barito Utara ini mempertegas dukungan lembaga legislatif terhadap upaya Pemkab dalam pemenuhan kebutuhan ASN yang berkualitas, sejalan dengan pesan Bupati H. Shalahuddin mengenai penerapan nilai-nilai Berakhlak dan pentingnya disiplin serta integritas.(*)
