KaltengInside.com, Muara Teweh – Pernikahan usia anak masih menjadi persoalan yang serius di Kabupaten Barito Utara. Anggota DPRD Barito Utara dari Partai Hanura, Rosi Wahyuni, menyoroti praktik ini dengan keprihatinan mendalam dan menilai bahwa pernikahan dini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga membawa dampak sosial yang berpengaruh pada pembangunan daerah serta masa depan generasi muda.
Rosi mengingatkan bahwa anak-anak seharusnya menikmati hak atas pendidikan dan perlindungan, bukan disibukkan dengan tanggung jawab rumah tangga pada usia yang belum siap. Katanya Rabu,(8/10/2025. Ia memberikan dukungan penuh atas usaha Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) Barito Utara yang aktif menyampaikan edukasi dan sosialisasi mengenai risiko pernikahan anak kepada masyarakat luas.
Dalam kapasitasnya sebagai legislator, Rosi memastikan bahwa DPRD akan mendukung segala bentuk regulasi dan pengalokasian anggaran untuk program pencegahan pernikahan usia anak. Ia menekankan pentingnya peran serta keluarga dan lingkungan sosial dalam memberikan pemahaman yang tepat agar praktik ini dapat dicegah sejak dini.
Selain itu, Rosi mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan semua pemangku kepentingan untuk berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat, terutama di daerah yang masih menganggap pernikahan dini sebagai solusi atas permasalahan sosial dan ekonomi.
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah dan legislatif untuk menurunkan angka pernikahan anak, sejalan dengan target nasional menciptakan generasi emas yang sehat, cerdas, dan terlindungi.(*)
