KaltengInside.com, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Suparjan Efendi, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) dalam melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak memiliki identitas diri, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjamin hak-hak sipil seluruh warga, khususnya mereka yang rentan kehilangan dokumen kependudukan. Dengan menggunakan sistem biometrik, data sidik jari dan wajah penduduk tersebut dicocokkan dengan database kependudukan nasional guna memudahkan proses administrasi selanjutnya.
H Suparjan Efendi menegaskan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam penanganan administrasi kependudukan, terutama bagi kelompok rentan seperti penduduk terlantar, penyandang disabilitas, dan lansia tanpa dokumen. “Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi warga yang mengalami kondisi sulit. Setiap orang berhak atas identitas hukum dan pelayanan dasar,” ujarnya saat ditemui di Muara Teweh.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga menambahkan bahwa DPRD akan terus mendorong penguatan koordinasi antarinstansi untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok daerah.
Sementara itu, Disdukcapil dan Dinsos PMD bersama-sama mendampingi proses identifikasi tersebut sekaligus memastikan kebutuhan dasar dan perlindungan sosial terpenuhi selama proses berlangsung. Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengimbau masyarakat yang kehilangan identitas agar segera melapor ke instansi terkait untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi.(*)
