Raperda Perubahan APBD 2025 Disorot : Fraksi KIR DPRD Barito Utara Tuntut Penjelasan

Kaltenginside.com, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) menyampaikan kritik dan pertanyaan terkait beberapa hal yang dinilai perlu dijelaskan lebih lanjut.

F-KIR menyoroti penurunan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp85 miliar. Penurunan ini berpotensi memengaruhi program pembangunan yang telah direncanakan. “Kami ingin tahu penyebab penurunan ini dan bagaimana strategi pemerintah daerah untuk mengatasi dampaknya,” kata Hj Sri Neni Trianawati, juru bicara F-KIR.

Selain itu, F-KIR juga mempertanyakan kenaikan Belanja Daerah yang signifikan. Fraksi ingin memastikan bahwa tambahan belanja tersebut diarahkan pada sektor-sektor yang strategis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kenaikan belanja ini harus memiliki justifikasi yang kuat. Kami ingin tahu sektor mana yang menjadi prioritas,” tambah Hj Sri Neni.

F-KIR juga menyoroti peningkatan defisit anggaran yang signifikan. Defisit yang semula sebesar Rp99,8 miliar melonjak menjadi Rp485,2 miliar. F-KIR meminta penjelasan mendetail terkait sumber pembiayaan defisit ini dan dampaknya terhadap stabilitas fiskal daerah.

Meski menyampaikan kritik, F-KIR menyatakan kesiapannya untuk membahas Raperda Perubahan APBD ini lebih lanjut. “Kami siap untuk melanjutkan pembahasan secara konstruktif demi terciptanya APBD yang sehat dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Hj Sri Neni Trianawati.(*)

Exit mobile version