KaltengInside.com, Puruk Cahu – Langkah strategis diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dengan menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Pengajuan ini menjadi pijakan awal penyusunan anggaran daerah periode mendatang.
Penyerahan berkas anggaran oleh Pemkab Murung Raya dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Murung Raya Masa Sidang II pada Senin (13/7/2026). Dalam kesempatan itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya Sarwo Mintarjo hadir mewakili Bupati Murung Raya Heriyus.
Rapat resmi dewan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Rumiadi, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, asisten Setda, beserta pemangku kepentingan terkait. Kehadiran seluruh pihak memperkuat sinergi penyusunan kebijakan keuangan daerah.
Pj Sekda saat membacakan pidato Bupati menjelaskan bahwa KUA-PPAS adalah dokumen strategis yang mendasari penyusunan Rancangan APBD 2027. Penyusunan ini juga disesuaikan dengan arah prioritas pembangunan dari tingkat nasional hingga provinsi.
Langkah ini diambil Pemkab Murung Raya untuk mendukung visi daerah yaitu “Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030”. Kebijakan difokuskan pada optimalisasi PAD, penguatan BUMD, serta belanja pendidikan, kesehatan, infrastruktur, aparatur, dan kesejahteraan masyarakat.
Tahap berikutnya, dokumen KUA-PPAS dari Pemkab tersebut akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD. Pemkab berharap proses ini melahirkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, serta mampu mempercepat pembangunan di daerah.(*)
