Pemkab Mura Jadikan Opini WTP 2025 Motivasi Peningkatan Pelayanan

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah garis akhir dari sebuah pencapaian. Predikat prestisius dari BPK ini justru dimaknai sebagai titik tolak untuk melecut performa kerja birokrasi.

Pemkab berkomitmen menjadikan status WTP ini sebagai bahan evaluasi total demi kepentingan publik yang lebih besar. Sistem administrasi yang bersih diharapkan linier dengan peningkatan efektivitas program pembangunan di lapangan.

Komitmen perubahan ke arah yang lebih baik ini ditegaskan kembali usai menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung pada Jumat, 29 Mei 2026, bertempat di aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Bupati Murung Raya, Heriyus, menyatakan bahwa opini WTP merupakan sebuah motivasi, bukan tempat untuk bersantai ria. Menurutnya, transparansi angka di atas kertas harus berwujud nyata dalam bentuk kesejahteraan masyarakat di desa-desa.

Pemkab menargetkan agar setiap anggaran yang dikeluarkan dapat memicu stimulus ekonomi dan memotong mata rantai kemiskinan. Tata kelola yang akuntabel ditujukan sepenuhnya untuk meminimalkan potensi kebocoran dana pembangunan publik.

Dengan semangat itu, Pemkab Murung Raya berencana menyusun program kerja yang jauh lebih efektif pada tahun anggaran berikutnya. Efisiensi birokrasi akan terus digenjot agar pelayanan masyarakat berjalan semakin responsif dan memuaskan.(*)

Exit mobile version