KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya resmi menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di aula A kantor Bupati setempat pada Rabu (4/3/2026).
Kesepakatan ini berfokus pada penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak. Pemkab Mura berkomitmen menyediakan ruang bagi pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum agar tetap mendapatkan arahan yang tepat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang mewakili Bupati Heriyus. Turut mendampingi adalah Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy, beserta jajaran kepala perangkat daerah terkait di lingkup Pemkab Mura.
Dalam sambutannya, Wabup Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis daerah. Pemkab ingin memastikan bahwa setiap kebijakan hukum tetap sejalan dengan upaya pembangunan sumber daya manusia di Murung Raya.
Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan integrasi yang kuat antara sistem peradilan dan peran pemerintah daerah. Dengan sinergi yang baik, proses rehabilitasi bagi anak-anak di wilayah Mura diyakini akan berjalan lebih efektif dan terukur.
Acara diakhiri dengan pertukaran plakat antara Pemkab Mura dan pihak Bapas sebagai simbol dimulainya babak baru kolaborasi. Penyerahan ini menjadi bukti komitmen kedua belah pihak dalam menjalankan amanah nota kesepakatan tersebut.(*)
