Wujudkan Lingkungan Belajar Inklusif, Pemkab Mura Dukung Kebijakan Sekolah Aman

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026. Dukungan tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi yang digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Senin siang (02/03/2026).

Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Kepala Bapperida, Reyzal Samat, menegaskan bahwa regulasi ini sangat krusial bagi kemajuan daerah. Pemkab menilai bahwa menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman merupakan investasi jangka panjang untuk mencetak generasi emas di Bumi Tira Tangka Balang.

Kegiatan yang diikuti secara daring tersebut menjadi bukti keseriusan Pemkab dalam memperkuat perlindungan peserta didik. Melalui partisipasi jajaran kepala perangkat daerah terkait, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pusat dapat langsung diadaptasi dengan baik di tingkat lokal.

Baca Juga :  Pj Sekda Mura Hadiri Rapat Paripurna ke-8 Nasa Sidang III 2024

Pemkab Murung Raya memandang Permendikdasmen ini sebagai landasan kebijakan untuk menumbuhkan tata nilai dan kebiasaan positif di sekolah. Pendekatan yang humanis dan partisipatif diharapkan mampu menghapus segala bentuk sekat dan kekerasan di lingkungan pendidikan formal maupun informal.

Dalam webinar tersebut, Pemkab menyimak arahan mengenai pentingnya peran sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sinergi antara elemen-elemen ini dianggap sebagai kunci utama dalam menjamin kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural para siswa di seluruh wilayah kabupaten.

Diharapkan, dengan dukungan masif dari Pemkab, lingkungan belajar di Murung Raya menjadi lebih kondusif. Langkah ini selaras dengan visi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sistem pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif.(*)