KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Bupati, Selasa (10/2/2026). Langkah ini merupakan inisiatif strategis Bagian PBJ Setda Mura untuk memastikan seluruh proyek pembangunan daerah dikelola oleh personel yang memiliki kualifikasi mumpuni.
Bupati Murung Raya, melalui Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada proses pengadaan yang akuntabel. Oleh karena itu, Pemkab Mura memandang perlu adanya peningkatan kompetensi SDM agar rencana pembangunan yang telah ditetapkan dapat berjalan sesuai jadwal.
Dalam sambutannya, Pj Sekda menyoroti bahwa kendala utama dalam pengadaan sering kali bersumber dari kurangnya pemahaman pejabat teknis. Pemkab Mura berkomitmen memangkas hambatan tersebut dengan memberikan edukasi mendalam mengenai tahapan proses pengadaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
Kegiatan yang berlangsung pada 10 Februari 2026 ini menghadirkan narasumber ahli dari LKPP RI, R. Fendy Dharma Saputra. Kehadiran Direktur Advokasi Pemerintah Daerah ini dimanfaatkan Pemkab Mura untuk memberikan wawasan langsung kepada para aparatur mengenai tata kelola barang dan jasa yang berkualitas tinggi.
Pemkab Mura juga menekankan pentingnya pemahaman aspek hukum dan mitigasi risiko agar para pegawai terhindar dari permasalahan di kemudian hari. Melalui pelatihan selama tiga hari ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antar-Perangkat Daerah dalam mengeksekusi anggaran belanja daerah secara efektif.
Materi yang dibahas mencakup regulasi terbaru seperti Perpres Nomor 46 Tahun 2025 hingga simulasi sistem katalog elektronik versi 6. Pemkab Mura berharap pasca-kegiatan ini, seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.(*)
