KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmen serius dalam menjaga transparansi keuangan daerah. Pada Senin (2/2/2026), Pemkab menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk memastikan seluruh alokasi dana dikelola secara bertanggung jawab.
Rapat strategis yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati ini dipimpin oleh Pj Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo. Mewakili Bupati Heriyus, ia menegaskan bahwa kerja sama dengan BPK sangat penting agar administrasi keuangan daerah tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Pemkab Murung Raya memandang kehadiran BPK sebagai mitra dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Fokus utama diskusi ini adalah menyelaraskan persepsi mengenai standar akuntansi pemerintah agar laporan keuangan daerah nantinya mendapatkan predikat yang baik.
Selain membahas audit, Pemkab juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan setiap kegiatan pembangunan. Pj Sekda mengingatkan bahwa akuntabilitas tidak hanya soal angka, tetapi juga soal kemanfaatan anggaran yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Dalam forum tersebut, seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta untuk proaktif dalam menyajikan data yang akurat kepada tim pemeriksa. Transparansi ini diharapkan dapat meminimalisir temuan administratif yang berpotensi menghambat jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Murung Raya.
Penutup rapat menegaskan kembali visi Pemkab untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib dan tepat waktu. Dengan pendampingan dari BPK, Pemkab optimis target pembangunan tahun 2026 dapat tercapai tanpa mengabaikan prinsip-prinsip kepatuhan anggaran.(*)
