Pemkab Mura Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, Asisten II Tekankan Integritas ASN

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi yang bertempat di Aula Dinas PUPR setempat. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten II Setda Kab.Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, mewakili Bupati Murung Raya (26/11/2025).

Sosialisasi yang mengusung tema “Membangun Integritas Aparatur Sipil Negara Menuju Pemerintahan Bersih dan Melayani” ini ditujukan khusus bagi Kepala Perangkat Daerah dan Bendahara di lingkungan Pemkab Mura. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat pondasi integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kepala BKPSDM Kab.Mura, Patusiadi, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki urgensi tinggi. Ia menyebutkan fokus kegiatan adalah meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pencegahan tindak korupsi dan memperkuat budaya anti-korupsi di seluruh instansi pemerintah daerah.

Baca Juga :  Tingkatkan Motivasi, Minat dan Jiwa Kewirausahaan, Pemkab Mura Latih Wirausaha Muda

Dalam sambutannya saat pembukaan, Asisten II Setda Kab.Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, memberikan penekanan tajam pada pentingnya budaya kerja yang bersih dan akuntabel. Ia secara tegas menyatakan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya di Kabupaten Mura.

Asisten II juga mengingatkan bahwa setiap ASN wajib memahami tanggung jawabnya, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah. Peringatan ini disampaikan agar tidak terjadi pelanggaran maupun penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara dan kepercayaan publik terhadap Pemkab Mura.

Sebagai penutup, ia menambahkan bahwa kepala perangkat daerah dan bendahara memegang peran strategis dalam tata kelola keuangan, yang menuntut kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan anti korupsi. Melalui sosialisasi ini, Pemkab Mura berharap kesalahan yang merugikan instansi dan diri sendiri dapat dicegah.(*)