Pemkab Mura Gelar Sosialisasi dan Pengundian PBB-P2 2025, Ajak Masyarakat Sadar Pajak

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) secara resmi menggelar kegiatan penting yang bertujuan ganda Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekaligus Pengundian Hadiah PBB-P2 Tahun 2025. Acara yang dipusatkan di GPU Tira Tangka Balang ini menjadi wujud komitmen Pemkab dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 24 November 2025.

Kegiatan sosialisasi ini mengusung tema yang sangat relevan dan inspiratif, yakni “Pajak Kita, Dari Kita Untuk Kita”. Tema tersebut merupakan sebuah bentuk ajakan kolektif kepada seluruh masyarakat Murung Raya untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman serta menumbuhkan kesadaran dalam menunaikan kewajiban perpajakan daerah secara tepat waktu. Pemkab Mura meyakini bahwa kontribusi pajak adalah kunci pembangunan.

Asisten III Setda Kab.Mura, Bapak Andri Raya, bertindak mewakili Bupati Mura, Bapak Heriyus, untuk membuka secara resmi jalannya acara. Dalam sambutan pembukaannya, Bapak Andri Raya tidak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi yang dinilai sangat strategis ini.

Baca Juga :  PWI Mura Bagi Bagi Takjil Kepada Pengendara di Jalan Raya

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi PBB-P2 dengan tema Pajak Kita, Dari Kita Untuk Kita,” ujar Andri Raya. Beliau juga secara khusus mengucapkan terima kasih kepada para narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan semua pihak yang telah terlibat aktif.

Tujuan utama dari kegiatan ini, menurut Asisten III, adalah mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang berasal dari sektor PBB-P2. Penerimaan yang optimal ini akan menjadi penunjang utama dalam membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya.

Acara sosialisasi dan pengundian hadiah PBB-P2 ini diikuti oleh berbagai elemen penting, termasuk seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa, Perangkat Daerah terkait, serta para wajib pajak yang menjadi tulang punggung penerimaan pajak daerah.(*)