KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) memfokuskan alokasi anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2025 pada sektor layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, dan pemerataan infrastruktur. Penjelasan mengenai arah kebijakan anggaran ini disampaikan Bupati Heriyus dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III DPRD, pada Selasa, 9 September 2025.
Rapat tersebut merupakan forum bagi Pemkab Mura untuk menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dua Raperda, termasuk Raperda RAPBD Perubahan 2025. Bupati Heriyus menggarisbawahi komitmen bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati menyatakan apresiasi atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi, dan menegaskan bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan akan menjadi perhatian serius Pemkab Mura ke depan, sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas.
Fokus utama Pemkab Mura dalam Perubahan APBD 2025 adalah memastikan bahwa anggaran dialokasikan untuk kepentingan publik, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi rakyat melalui program pemberdayaan, dan upaya pemerataan infrastruktur di seluruh wilayah.
Terkait dengan sumber pembiayaan, Bupati menegaskan kembali upaya Pemkab untuk mengintensifkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencari sumber pembiayaan inovatif. Langkah konkretnya termasuk operasionalisasi instalasi Medical Check Up di RSUD Puruk Cahu pada 2026 dan pengaktifan kembali perusahaan daerah.
Rapat paripurna ini menegaskan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Pemkab Mura bertekad untuk mewujudkan pembangunan yang transparan dan berorientasi hasil, dengan RAPBD Perubahan 2025 sebagai instrumen utama untuk mencapai sasaran pembangunan daerah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(*)
