Dukungan Penuh DPRD Mura, Raperda Pertanggungjawaban APBD Pemkab Mura Siap Dibahas

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) mendapatkan sinyal dukungan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait pengajuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda penting ini dibahas dalam Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di gedung DPRD setempat pada hari Selasa, 9 September 2025.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Mura untuk melaporkan kinerja keuangannya. Bupati Mura, Heriyus, bersama Plt. Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo, dan jajaran Kepala Perangkat Daerah hadir untuk mendengarkan langsung pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.

Salah satu dari dua Raperda yang diajukan oleh Pemkab Mura adalah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Raperda ini merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi Pemkab dalam penggunaan dana rakyat selama tahun berjalan.

Baca Juga :  Pj Bupati Mura Lakukan Dialog Interaktif Bersama PWI

Ketua DPRD Mura, Rumiadi, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa setelah juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, didapatkan kesimpulan bahwa semua fraksi menerima Raperda tersebut. Penerimaan ini membuka jalan bagi Pemkab Mura untuk segera melanjutkan proses pembahasan dan penetapan APBD.

Meskipun menerima, fraksi-fraksi pendukung DPRD Murung Raya tetap memberikan berbagai catatan, pertanyaan, dan himbauan terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD tersebut. Hal ini menunjukkan peran aktif DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja keuangan Pemkab.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Rumiadi mengharapkan agar Pemkab Murung Raya segera menyiapkan respons yang komprehensif. Jawaban, tanggapan, keterangan, dan penjelasan dari Pemkab Mura dinantikan dalam rapat paripurna selanjutnya sebagai bentuk kolaborasi dan penyelesaian isu-isu yang diangkat oleh fraksi.(*)