Pemkab Murung Raya Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) turut serta secara virtual dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang membahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program Pembangunan 3 Juta Rumah. Rakornas ini menjadi forum penting bagi Pemkab Mura untuk memantau perkembangan ekonomi makro nasional dan mengukur posisi daerah dalam upaya stabilisasi harga.

Kegiatan berskala nasional ini menghadirkan jajaran pejabat tinggi dari lintas kementerian dan lembaga, termasuk Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPS RI, perwakilan Kementerian Perdagangan, TNI, dan Kementerian Pertanian. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam memastikan koordinasi efektif hingga ke tingkat daerah, di mana Pemkab Murung Raya diwakili oleh Asisten I Setda Kab. Mura.

Rapat tersebut senin 11 november 2025 secara khusus memaparkan data inflasi nasional dan regional per Oktober 2025. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa secara nasional, inflasi year to date (y to d) Oktober 2025 sebesar 2,10 persen, yang mana angka ini masih berada dalam target inflasi nasional sebesar 1,5–3,5 persen. Hal ini memberikan gambaran umum stabilitas harga yang cukup terkendali.

Baca Juga :  Pemkab Mura Tetapkan Pawai Ta’aruf STQ XII 2025 Sebagai Penanda Resmi Dimulainya Kompetisi

Secara regional, Provinsi Kalimantan Tengah, tempat Kabupaten Murung Raya berada, mencatatkan inflasi yang sangat stabil dan aman, yakni sebesar 1,88 persen per Oktober 2025. Angka ini jauh di bawah batas atas target inflasi nasional dan menunjukkan keberhasilan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di tingkat provinsi dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat.

Namun, meskipun inflasi Kalteng stabil, ada catatan khusus untuk Kabupaten Murung Raya. Berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu pertama November 2025, Kabupaten Murung Raya tercatat berada dalam 50 daerah dengan kenaikan harga beras tertinggi di Indonesia, yaitu sebesar 0,46 persen. Data ini menjadi alarm bagi Pemkab Mura untuk mengambil langkah cepat dalam komoditas pangan utama.

Menanggapi tantangan ini, Asisten I Setda Kab. Mura, Rahmat K. Tambunan, menegaskan bahwa Pemkab Mura akan segera memperkuat koordinasi lintas sektor dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Fokus utama adalah menjaga stabilitas harga bahan pangan strategis, terutama beras, menjelang akhir tahun 2025 guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bagi seluruh masyarakat.(*)