Pemerataan Distribusi SDM Kesehatan, Pemkab Mura Harap Dukungan Kemenkes Melalui MoU STQ XII 2025

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menaruh harapan besar pada hasil penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terutama dalam hal pemerataan distribusi SDM kesehatan. MoU ini ditandatangani Bupati Mura, Heriyus, secara virtual pada Kamis, 4 September 2025.

Penandatanganan dokumen secara daring ini menjadi langkah penting bagi Pemkab Mura untuk mendapatkan perhatian dan dukungan dari Pemerintah Pusat dalam mengatasi tantangan geografis dan minimnya tenaga kesehatan di daerah terpencil.

Bupati Mura, Heriyus, menyampaikan apresiasi atas terwujudnya MoU ini. Beliau berharap bahwa kerja sama ini akan menghasilkan kebijakan afirmatif dari Kemenkes RI yang dapat membantu Pemkab Mura dalam mengatasi masalah kekurangan dan pemerataan SDM kesehatan di seluruh wilayah kecamatan.

Melalui penandatanganan MoU ini, Pemkab Murung Raya berupaya keras untuk memperkuat sinergi pusat-daerah. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan bahwa distribusi SDM kesehatan menjadi lebih merata, sehingga pelayanan tidak terpusat hanya di ibu kota kabupaten.

Pemkab Murung Raya berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil MoU dengan menyiapkan sumber daya dan program pendukung di daerah. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan yang diturunkan Kemenkes dapat diimplementasikan dengan maksimal.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Mura sangat berharap agar derajat kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan. Pemerataan SDM kesehatan yang optimal menjadi kunci utama bagi terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan setara bagi seluruh masyarakat Mura.(*)

Exit mobile version