KaltengInside.com, Puruk Cahu – Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi yang berlangsung di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, pada Senin, 3 November 2025, menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya untuk menegaskan pentingnya integritas di lini terdepan pelayanan publik. Acara ini dihadiri oleh jajaran penting Pemkab, termasuk Bupati Mura, Heriyus.
Dalam pidato kuncinya, Bupati Heriyus secara tegas menyatakan bahwa desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Pernyataan ini sekaligus menjadi penekanan bahwa kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan di level desa sangat menentukan citra dan kepercayaan publik terhadap Pemkab Mura secara keseluruhan.
Bupati Heriyus menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Penilai dari Provinsi Kalteng yang hadir untuk melakukan evaluasi komprehensif. Evaluasi yang dilaksanakan pada 3 November 2025 ini bertujuan memastikan bahwa nilai-nilai integritas telah menjadi budaya kerja di Desa Bahitom, bukan sekadar data administrasi.
Menurut Heriyus, program desa anti korupsi ini bukan sekadar tugas, melainkan sebuah gerakan kolektif yang bertujuan membangun benteng pertahanan kokoh melawan korupsi, dimulai dari unit pemerintahan terkecil. Pemkab Mura berkomitmen penuh mendukung upaya ini.
Pemkab Murung Raya, melalui Bupati Heriyus, menyampaikan harapan besar agar Desa Bahitom, yang menjadi perwakilan perdana di Kalteng, mampu menunjukkan hasil yang optimal dalam penilaian tersebut. Keberhasilan Bahitom diharapkan menjadi bukti nyata dari komitmen Pemkab Mura terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Heriyus menutup sambutannya dengan mengajak seluruh aparatur desa di Kabupaten Mura untuk terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan. Pemkab Mura percaya bahwa hal ini adalah kunci untuk mewujudkan desa yang berintegritas dan masyarakat yang sejahtera.(*)
