Biaya Transportasi Tinggi, Pemkab Mura Usul Subsidi Angkutan Beras ke Pusat

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengambil langkah proaktif dalam mengatasi tingginya harga beras premium. Dalam pemantauan harga bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Rabu (5/11/2025), Pemkab Mura secara resmi mengusulkan adanya subsidi biaya pengangkutan (transportasi) beras dari Pusat.

​Pemantauan harga eceran tertinggi (HET) beras premium ini dilakukan di Puruk Cahu sebagai respons atas posisi Mura sebagai daerah dengan HET beras premium tertinggi di Kalimantan Tengah. Usulan ini disampaikan langsung oleh Kadis Ketahanan Pangan Mura, Lentine Miraya, kepada perwakilan Bapanas, Razif dan Yuda.

​Lentine Miraya menjelaskan bahwa penyebab utama yang tidak dapat dihindari dari melonjaknya harga beras di Mura adalah tingginya biaya transportasi dari daerah pemasok. Kondisi geografis Mura sebagai wilayah pedalaman dengan akses yang jauh menjadikan biaya distribusi berkali lipat lebih mahal.

Baca Juga :  Bupati Mura Ingatkan PPPK Tidak Boleh Mutasi Sembarangan

​Masalah utama yang dihadapi Pemkab Mura dalam menyikapi kenaikan ini adalah ketiadaan regulasi yang jelas. Lentine Miraya menegaskan bahwa saat ini belum ada aturan yang mengatur penggunaan dana daerah (APBD) untuk mensubsidi biaya distribusi pangan, sehingga intervensi Pemkab menjadi terbatas.

​Oleh karena itu, Pemkab Mura berharap agar Pusat dapat mempertimbangkan skema subsidi biaya transportasi ini sebagai solusi jangka panjang untuk menekan harga eceran beras premium. Usulan ini menjadi poin krusial yang diangkat dalam pertemuan dengan tim Bapanas tersebut.

​Seluruh jajaran Pemkab Mura yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan, Disperindagkop UKM, dan Bagian Ekonomi Setda turut mendampingi Bapanas, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mencari jalan keluar untuk menjaga stabilitas dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.(*)