Wakil Bupati Mura Tekankan Tiga Poin Penting Pengelolaan Data dalam Rapat SDI

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Rapat Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di lingkup Pemkab Murung Raya (Mura) pada Selasa, 26 Agustus 2025, menjadi momen penting penegasan komitmen data. Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, yang membuka acara, secara khusus menghimbau seluruh kepala dinas dan badan untuk meningkatkan komitmen dalam pengelolaan data sektoral.

​Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati tersebut, Wakil Bupati Muhidin menekankan tiga poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh Perangkat Daerah. Poin-poin ini menjadi panduan dalam pelaksanaan SDI di Pemkab Mura.

​Poin pertama yang ditekankan adalah pentingnya memastikan pengisian data sektoral dilakukan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Kelengkapan dan ketepatan waktu menjadi kunci efektivitas kebijakan pembangunan.

Baca Juga :  Pj Bupati Mura Hermon Buka Lomba Memancing

​Poin kedua, Kepala Dinas dan Badan wajib bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan validitas data yang dihasilkan. Tanggung jawab ini krusial untuk menjaga integritas data pemerintah daerah.

​Ketiga, setiap instansi diminta aktif berkoordinasi dengan walidata daerah. Koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data yang ada agar sesuai dengan kebijakan dan standar yang ditetapkan oleh program Satu Data Indonesia.

​Wakil Bupati Mura mengingatkan, “Data yang salah bisa berdampak pada kebijakan yang salah, dan kebijakan yang salah bisa membawa konsekuensi besar bagi masyarakat.” Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menyusun dan menyajikan data dengan benar.(*)