Wakil Bupati Mura Pimpin Mediasi PT BBP dan Karyawan, Prioritaskan Solusi Terbaik

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menunjukkan respons cepat terhadap isu ketenagakerjaan dengan memimpin mediasi antara PT. Bagas Bumi Perkasa (BBP), yang merupakan kelanjutan dari PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT), dengan puluhan karyawannya. Mediasi yang diinisiasi oleh Pemkab ini terlaksana pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, bertempat di Aula Gedung Dewan Adat Dayak Kabupaten Mura.

​Kehadiran Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, beserta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan posisi Pemkab sebagai mediator yang netral dan berwenang. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata Pemkab dalam menjaga iklim investasi yang kondusif sekaligus melindungi hak-hak tenaga kerja lokal.

​Dalam arahannya, Rahmanto Muhidin, yang mewakili Bupati Heriyus, menekankan bahwa proses mediasi yang berlangsung harus sepenuhnya berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Prinsip ini wajib dipegang teguh oleh kedua belah pihak, yaitu manajemen perusahaan dan perwakilan karyawan.

Baca Juga :  Kades Harus Amanah Dalam Mengemban Jabatan, Begini harapan Kepala DPMD Murung Raya

​Menurut Wakil Bupati, fokus utama Pemkab Mura dalam memfasilitasi pertemuan ini adalah untuk menemukan win-win solution. Mediasi ini, menurutnya, adalah jalan untuk mencari titik temu dan bukan arena untuk menentukan pihak yang kalah atau menang, sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Mura.

​Total 55 dari 59 karyawan yang tercatat sebelumnya hadir dalam forum tersebut, memberikan masukan dan aspirasi mereka langsung di hadapan Pemkab dan manajemen. Inti dari aspirasi karyawan adalah permintaan kepastian status kerja yang jelas pasca pergantian nama perusahaan.

​Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen PT BBP diwakili oleh Abdul Kadir dan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemda Mura serta instansi terkait. Komitmen ini selaras dengan harapan Pemkab untuk mencapai penyelesaian yang adil dan sesuai dengan semua ketentuan yang berlaku.(*)