Siap Bertugas 17 Agustus, Pemkab Murung Raya Tekankan Pentingnya Pengukuhan Paskibra Sebagai Amanah Sejarah

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Jelang Peringatan Hari Kemerdekaan RI, sebanyak 59 pelajar di Kabupaten Murung Raya resmi dikukuhkan menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). Acara pengukuhan dilakukan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, di GPU Tira Tangka Balang pada Jumat malam, 15 Agustus 2025. Pengukuhan ini menjadi fokus utama Pemkab dalam mempersiapkan puncak peringatan HUT Ke-80 RI.

​Para anggota Paskibra yang terdiri dari 31 putra dan 28 putri ini telah melalui serangkaian seleksi dan pelatihan yang ketat. Mereka adalah representasi dari pelajar-pelajar terbaik Murung Raya yang terpilih untuk mengemban tugas penting, yaitu mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih.

Tugas bersejarah tersebut akan dilaksanakan pada upacara Peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia tingkat kabupaten, yang rencananya akan diselenggarakan pada 17 Agustus 2025 di halaman Kantor Bupati. Pemkab memastikan seluruh persiapan, termasuk kesiapan Paskibra, telah mencapai tahap akhir demi suksesnya upacara.

Baca Juga :  Pemkab Mura Dukung Langkah Pemerintah Pusat Tangani Inflasi

​Bupati Heriyus dalam sambutannya menekankan bahwa pengukuhan ini merupakan momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Menurutnya, Pemkab memandang pengukuhan ini sebagai penguatan semangat dan tekad generasi muda untuk mengabdi, bukan sekadar sebuah formalitas seremonial semata.

​Bupati menegaskan bahwa Pemkab menjamin proses seleksi dan pelatihan Paskibra dilakukan secara disiplin dan menyeluruh, mencakup aspek fisik, mental, maupun moral. Ia menggarisbawahi bahwa menjadi anggota Paskibra adalah sebuah kehormatan dan amanah. “Pengukuhan ini menjadi bukti bahwa kalian telah siap menjalankan amanah bersejarah yang diwariskan para pahlawan,” tutur Bupati.

​Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Murung Raya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pelatih, pembimbing, serta panitia yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga. Diharapkan, dengan dikukuhkannya 59 anggota Paskibra ini, upacara HUT RI ke-80 di Kabupaten Murung Raya dapat berlangsung dengan khidmat, sesuai harapan Pemkab dan seluruh masyarakat.(*)