KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) secara eksplisit mengakui peran strategis Dharma Wanita Persatuan (DWP) sebagai fondasi ketahanan keluarga yang menunjang keberhasilan pembangunan daerah. Pengakuan ini disampaikan dalam agenda resmi pengukuhan pengurus DWP Kabupaten Murung Raya pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, saat menyampaikan sambutan mewakili Bupati Mura Heriyus, menyoroti bahwa pembangunan yang kuat harus dimulai dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga. Dalam konteks ini, peran DWP yang terdiri dari istri-istri Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sangat krusial sebagai motor penggerak ketahanan keluarga.
Rahmanto Muhidin menekankan, “Peran perempuan dalam keluarga sangat vital sehingga kemajuan daerah Murung Raya juga ditentukan oleh keberhasilan keluarga, khususnya peran wanita.” Pernyataan ini menunjukkan pandangan Pemkab bahwa kemajuan daerah dan kualitas SDM tidak terlepas dari peran aktif wanita dalam membina keluarga.
Pengukuhan pengurus DWP ini disahkan berdasarkan SK Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: Skep.32/DWPProv Kalteng/VIII/2025. Acara yang dihadiri oleh Penasihat DWP Kab. Mura, Dina Maulidah Rahmanto, ini menandai dimulainya masa bakti 2024–2029 bagi pengurus baru.
Plt. Ketua DWP Kab. Mura, Lynda Kristiane, yang baru dikukuhkan, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemkab. Ia berjanji akan melaksanakan program kerja dengan sebaik-baiknya dan secara konsisten menyelaraskan setiap kegiatan organisasi dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten.
”Selamat kepada seluruh jajaran pengurus DWP Kabupaten Murung Raya. Semoga dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” tutup Wabup Rahmanto Muhidin, menggarisbawahi dukungan penuh dari Pemkab Mura terhadap organisasi DWP.(*)
