Pengelolaan Dana Desa Jadi Fokus Pemkab Mura dalam Gerakan Pencegahan Stunting

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan Pelatihan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) pada Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan di GPU Tira Tangka Balang tersebut berfokus pada “Peran Desa/Kelurahan dalam Gerakan Peduli Stunting” dan menyoroti peran strategis Dana Desa.

​Acara dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Suria Siri, mewakili Bupati Mura, Heriyus. Pelatihan ini mempertemukan berbagai pihak, termasuk para Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kab.Mura, dan Kepala Desa/Lurah.

​Dalam sambutan Bupati yang dibacakan, Pemkab Mura menegaskan bahwa stunting adalah masalah serius yang memerlukan komitmen bersama karena berdampak pada kualitas sumber daya manusia dan generasi masa depan. Oleh karena itu, intervensi yang tepat pada periode 1.000 HPK menjadi kunci.

​Suria Siri secara khusus menegaskan bahwa Desa/Kelurahan adalah garda terdepan pembangunan dan harus menjadi pelopor gerakan pencegahan stunting. Kunci keberhasilan gerakan ini terletak pada pemanfaatan Dana Desa secara tepat dan efektif.

​Pemkab Mura telah memberikan panduan dan fokus melalui Keputusan Bupati Mura Nomor 100.3.3.2/387/2024 yang menetapkan 15 desa sebagai lokus prioritas penanganan stunting tahun 2025. Dana Desa di lokasi tersebut diharapkan terkonsentrasi untuk intervensi stunting.

​Menindaklanjuti hal ini, Kepala DPMD Kab.Mura, Lynda Kristiane, secara tegas mengimbau kepada seluruh aparat desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola Alokasi Dana Desa. Ia menekankan perlunya memastikan setiap kegiatan tepat sasaran dan menghasilkan output yang jelas agar program penurunan stunting Pemkab memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(*)

Exit mobile version