Memastikan Keseimbangan Manfaat Ekonomi-Lingkungan, Pemkab Mura Sosialisasikan RPT

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Sebagai upaya mengintegrasikan sektor pertambangan ke dalam kerangka pembangunan ekonomi hijau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menyelenggarakan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pasca Tambang (RPT). Kegiatan ini menjadi fondasi penting bagi masa depan lingkungan daerah.

​Acara yang digelar di Aula A kantor Bupati Mura ini menyasar PT. Daya Bumindo Karunia dan PT. Bara International. Fokus Pemkab Mura adalah pada bagaimana perusahaan dapat menciptakan nilai secara berkelanjutan (sustainable value creation) melalui operasi mereka.

​Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk Forkopimda dan stakeholder terkait, menunjukkan adanya dukungan kolektif terhadap inisiatif Pemkab Mura. Ini mencerminkan pemahaman bersama tentang urgensi pengelolaan lingkungan pasca-tambang.

​Bupati Mura, Heriyus, menegaskan bahwa inisiasi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen Pemerintah daerah. Pemkab Mura bertekad memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan dijalankan dengan prinsip-prinsip yang bertanggung jawab sosial dan ekologis (23/10/2025).

​Dalam sambutannya, Heriyus menyoroti RPT sebagai sebuah strategi konkret bagi perusahaan. Strategi ini harus mencakup upaya pengelolaan lahan dan lingkungan yang efektif dan terencana, yang akan dieksekusi setelah kegiatan operasional pertambangan benar-benar berakhir.

​Melalui kegiatan ini, Pemkab Mura memberikan penekanan kuat bahwa dukungannya terhadap tata kelola pertambangan yang profesional sejalan dengan arah pembangunan daerah. Lingkungan ditempatkan sebagai pilar utama yang menopang pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan di Murung Raya.(*)

Exit mobile version