Resmi Milik Daerah, Pemkab Mura Kini Kelola Jembatan Lintas Kalimantan Poros Tengah

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Empat infrastruktur jembatan penting yang melintasi ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah kini resmi berada di bawah pengelolaan Pemkab Murung Raya (Mura). Hal ini ditandai dengan serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah pada senin 4 agustus 2025.

​Serah terima aset tersebut dilaksanakan di aula A Kantor Bupati Mura. Jembatan-jembatan yang dialihkan kepemilikannya adalah Jembatan Sei Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan, dan Box Culvert Km 50-01.

​Proses legalitas ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah, Hanyi Ether Binti, dan Bupati Mura, Heriyus. Acara juga ditutup dengan penyerahan dokumen hibah simbolis.

​Bupati Mura, Heriyus, menyampaikan apresiasi atas hibah tersebut. Beliau menggarisbawahi pentingnya dukungan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian PUPR, dalam pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi penentu kemajuan daerah.

​Heriyus juga memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali menyuarakan kebutuhan daerah. Ia berharap ada bantuan lanjutan untuk peningkatan infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, dan bandara, yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efisiensi waktu tempuh dan aksesibilitas antarwilayah.

​Dengan resminya aset-aset ini menjadi milik daerah, Pemkab Mura memikul tanggung jawab penuh untuk pemeliharaan dan pemanfaatannya. Harapannya, aset ini dapat berfungsi sebagai katalisator untuk mempercepat pembangunan daerah secara keseluruhan.(*)

Exit mobile version