Bupati Heriyus Dorong Peningkatan Kompetensi Pengelola Keuangan

KaltengInside.Com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pengelola keuangan dalam menyusun laporan keuangan Perangkat Daerah.

Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 29 Tahun 2024 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah diharapkan dapat menjadi sarana diskusi dan evaluasi serta langkah-langkah konkret dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan Perangkat Daerah.

Sarwo Mintarjo menjelaskan bahwa kompetensi sumber daya manusia Pemerintah Daerah yang handal merupakan kunci sukses terlaksananya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel (16/10/2025).

Baca Juga :  Asisten I Setda Mura Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Murung Raya

Bupati Heriyus berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan Perangkat Daerah dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kompetensi pengelola keuangan.(*)