KaltengInside.Com, Puruk Cahu – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) resmi memulai pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih secara Nasional. Salah satunya berada di Kabupaten Murung Raya yang diresmikan oleh Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus melalui Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin ditandai dengan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlokasi di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung serentak di seluruh Indonesia melalui virtual zoom terpusat di Bekasi, Jakarta. Acara diikuti secara virtual oleh Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, serta Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota.
Dalam sambutannya, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahap awal operasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan. Ia menyampaikan bahwa sejak diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada Juli 2025, sebanyak 80 ribu koperasi desa/kelurahan telah memiliki legalitas.
Wabup Mura, Rahmanto Muhidin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan peletakan batu pertama ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi merupakan langkah awal dalam menanamkan semangat perubahan menuju kemandirian ekonomi masyarakat melalui wadah koperasi. “Hari ini kita tidak hanya menyaksikan peletakan batu pertama, tetapi juga menanam benih perubahan dan menyatukan niat untuk membangun desa serta kelurahan dari dalam, melalui kekuatan ekonomi yang dikelola secara kolektif bernama koperasi,” ujar Rahmanto.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan ekonomi dan keuangan.
Pemerintah kemudian menyesuaikan berbagai regulasi dan petunjuk teknis agar tahap operasional dapat dimulai pada bulan Oktober ini. Dengan demikian, Koperasi Merah Putih dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa. (*)
