KaltengInside.Com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menunjukkan keseriusan dalam memajukan sektor pangan melalui kemitraan strategis yang progresif. Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanik) Kabupaten Mura menjalin sinergi erat dengan PT Semesta Alam Barito (SAB) bersama mitranya, PT. HPU dan PT. PKB, untuk merealisasikan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Kolaborasi ini secara khusus difokuskan pada peningkatan kapasitas kelompok tani dalam mendukung ketahanan pangan desa.
Di tengah kecenderungan banyak perusahaan tambang untuk menahan investasi sosial, kemitraan antara Pemerintah daerah dan korporasi ini justru menghasilkan langkah proaktif. Komitmen bersama tersebut dibuktikan melalui pelaksanaan pelatihan peningkatan kapasitas kelompok tani yang berlangsung di Desa Batubua, Kecamatan Laung Tuhup, pada Sabtu (11/10/2025). Pelatihan ini menjadi bukti nyata investasi sosial yang terstruktur.
Peran sentral Distanik Kab. Mura dalam inisiatif ini sangat krusial, memastikan materi pelatihan yang disampaikan relevan dan sesuai dengan kebutuhan pertanian dan perikanan daerah. Pejabat dan Praktisi Lapangan dari Dinas bertindak sebagai narasumber utama, menyajikan materi spesifik dan mendalam. Ini bukan sekadar bantuan karitatif, melainkan intervensi terstruktur yang dirancang bersama antara pemerintah dan swasta.
Materi pelatihan yang disajikan sangat komprehensif, mencakup berbagai sektor. Para peserta dibekali ilmu teknis budidaya sapi, itik petelur dan pedaging, budidaya babi, serta teknik perikanan modern menggunakan sistem Bioflok. Keragaman materi ini diharapkan mampu menciptakan diversifikasi usaha dan memperkuat fondasi ekonomi rumah tangga di pedesaan.
Kolaborasi ini sukses menyedot antusiasme 72 peserta, perwakilan dari 11 desa lingkar tambang PT. SAB, yang menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap program yang didukung penuh oleh Pemerintah. Bupati Mura, Heriyus, melalui Donny Pramudya Dwi Admaja dari Distanik Kab. Mura, menegaskan bahwa PT. SAB hadir sebagai katalisator ekonomi lokal melalui program PPM, didukung penuh oleh arah kebijakan Pemerintah Daerah.
Inisiatif kolaboratif ini menjadi model ideal sinergi tiga pilar pembangunan—Pemerintah Daerah (melalui Distanik), sektor swasta, dan masyarakat. Langkah ini membuktikan bahwa tanggung jawab sosial korporasi (CSR) merupakan investasi strategis dalam membangun social license to operate dan kemandirian ekonomi daerah yang berkelanjutan, terlepas dari pasang surutnya kondisi pasar global.(*)
