Mewaspadai Kenaikan Inflasi, Pemkab Murung Raya Diinstruksikan Mendagri Jamin Keamanan Pangan Hewani

KaltengInside.Com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya pengendalian inflasi dan ketahanan pangan. Hal ini ditandai dengan keikutsertaan Pemkab Mura dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, secara virtual dari ruang Sekretaris Daerah pada Senin (13/10/2025). Pemkab Mura diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda, K. Zen Wahyu Priyatna, bersama jajaran terkait.

Rakor yang diikuti oleh seluruh Pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia ini menjadi platform vital untuk mengevaluasi kondisi perekonomian terkini. Mendagri dalam arahannya secara khusus menyoroti dinamika harga pangan menjelang akhir tahun 2025. Meskipun harga komoditas utama seperti beras diperkirakan stabil, kewaspadaan harus ditingkatkan.

Peringatan keras disampaikan menyusul adanya catatan inflasi yang sedikit mengalami kenaikan pada bulan September 2025 dibandingkan bulan Agustus. Kenaikan ini mengindikasikan perlunya respons cepat dari pemerintah daerah. Mendagri memerintahkan agar pemerintah daerah, termasuk Pemkab Mura, terus memantau pergerakan harga secara intensif dan memastikan stok bahan pokok aman dari potensi penimbunan atau kelangkaan.

Baca Juga :  Bawaslu Mura Bentuk Pokja Pantau Netralitas ASN

Selain fokus pada harga, Rakor kali ini memperluas pembahasan ke aspek kualitas pangan, khususnya protein hewani. Sesi pembahasan dirangkaikan dengan penjaminan kebersihan dan kesehatan dalam pengelolaan hewan ternak. Standar keamanan pangan menjadi prioritas, mengingat pentingnya menjaga kesehatan masyarakat.

Pemerintah pusat melalui Rakor ini menekankan kewajiban sertifikasi halal dan implementasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) pada setiap Rumah Potong Hewan (RPH). Langkah ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk menjamin bahwa produk pangan yang dikonsumsi masyarakat tidak hanya tersedia, tetapi juga memenuhi standar kesehatan dan syariat.

​Dengan partisipasi aktifnya, Pemkab Mura diharapkan segera menerjemahkan arahan Mendagri ini menjadi kebijakan operasional di lapangan. Pengawasan harga pangan harus diperketat, dan implementasi standar kebersihan dan NKV di RPH lokal wajib segera dilakukan. Ini adalah langkah konkret Pemkab Mura dalam mendukung stabilitas ekonomi makro dan peningkatan kualitas hidup warganya.(*)