Kaltenginside.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025. Agenda utama rapat adalah penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kab.Mura ini menandai pengesahan dokumen strategis pembangunan lima tahun ke depan, Kamis (24/7/2025).
Setelah pengesahan RPJMD, Bupati Mura, Heriyus, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa RPJMD yang baru disetujui akan menjadi dasar arah pembangunan dan penganggaran, sekaligus pedoman utama bagi seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun rencana strategis mereka.
Mengenai dokumen anggaran yang diserahkan, Bupati Heriyus memaparkan target ambisius dalam Rancangan KUA-PPAS 2026. Asumsi yang digunakan meliputi pertumbuhan ekonomi daerah ditargetkan mencapai di atas 5,46%, inflasi kurang dari 2,51%, tingkat kemiskinan ditargetkan turun di bawah 6,58%, dan tingkat pengangguran terbuka dikendalikan di bawah 2,58%.
“Persetujuan bersama atas RPJMD 2025–2029 ini merupakan tonggak penting dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Murung Raya ke depan menjadi lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” kata Heriyus. Ia juga berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat berjalan dengan lancar dan penuh sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Wakil Ketua II, Likon, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta stakeholder terkait. Pimpinan DPRD menyatakan apresiasi atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, berharap kesepakatan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya. (*)
