Waspada! Beredar Akun WhatsApp Palsu Mengatasnamakan PLT Sekda Murung Raya, Pemkab Imbau Masyarakat Tidak Tertipu

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menghimbau kepada warga masyarakat untuk waspada terhadap maraknya penipuan melalui akun WhatsApp palsu yang mencatut nama pejabat daerah.
Kali ini, targetnya adalah Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo. Akun tersebut diduga digunakan untuk menyebarkan informasi menyesatkan guna mendapatkan keuntungan pribadi, seperti modus penipuan atau pemerasan.

PLT Sekda Sarwo Mintarjo secara tegas menyatakan bahwa nomor WhatsApp yang beredar bukan miliknya.

“Saya mengharapkan dengan beredarnya WhatsApp palsu tersebut, agar warga masyarakat tidak terpengaruh dengan apa yang disampaikan melalui WhatsApp itu. Karena itu bukan nomor WhatsApp saya, melainkan WhatsApp palsu yang digunakan untuk membuat informasi yang menyesatkan atau demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujar Sarwo Mintarjo.Minggu, (5/10/2025).

Modus ini mirip dengan kasus-kasus sebelumnya di wilayah yang sama, di mana oknum tidak bertanggung jawab menggunakan foto profil pejabat untuk meyakinkan korban. Akun palsu tersebut sering kali mengirim pesan yang menjanjikan bantuan, donasi, atau urusan administratif palsu, yang pada akhirnya meminta transfer uang atau data pribadi. Kasus serupa pernah menargetkan Pj Bupati Murung Raya Hermon, di mana akun WhatsApp palsu menawarkan donasi ke tempat ibadah untuk menipu warga.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, Hendry Januardi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menangani kasus ini.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Gelar Asesmen Ulang RSUD Puruk Cahu, Fokus pada Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

“Kami akan segera melakukan pencarian terhadap pelaku pembuat akun palsu WhatsApp tersebut. Setelah konfirmasi langsung dengan pejabat terkait, jelas bahwa akun itu palsu dan digunakan oknum tidak bertanggung jawab,” kata Hendry Januardi. Seraya menambahkan bahwa Diskominfo SP telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk melacak dan memblokir akun tersebut.

Pemkab Murung Raya melalui Diskominfo SP juga mengingatkan bahwa pejabat resmi tidak pernah meminta data pribadi, transfer uang, atau informasi sensitif melalui pesan pribadi di media sosial. Masyarakat dihimbau untuk memverifikasi informasi melalui saluran resmi, seperti situs web Pemkab atau nomor kontak terverifikasi.

“Jangan menanggapi pesan mencurigakan, laporkan segera ke polisi atau Diskominfo jika menemukan akun palsu,” tambah Hendry.

Hingga saat ini, belum ada laporan korban spesifik dari akun palsu yang menyasar Sarwo Mintarjo, tetapi kasus penipuan serupa di Murung Raya telah menimbulkan kerugian hingga puluhan juta rupiah. Polres Murung Raya siap menindak tegas pelaku, sementara Pemkab terus mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi di media sosial dan desa-desa. Warga diminta tetap kritis terhadap pesan yang beredar untuk mencegah penyebaran hoaks dan penipuan digital.(*)