Kaltenginside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara resmi membuka Implementasi Program Gerakan Remaja Lawan Pernikahan Dini. Kegiatan ini berlangsung dari 21 hingga 24 Juli 2025 dan diselenggarakan atas prakarsa Dinas Kesehatan Mura, bekerja sama dengan PT Alamtri Minerals Indonesia dan PT Maruwei Coal, bertempat di Aula RSUD Puruk Cahu, Senin (21/7/2025).
Program ini merupakan upaya nyata dan konkret Pemkab dalam mengatasi pernikahan usia dini, sebuah tantangan serius yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Mewakili Bupati Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi strategis antara Pemda, sektor swasta, dan elemen masyarakat.
Wabup Rahmanto menilai sinergi lintas sektor ini adalah langkah penting untuk mewujudkan Murung Raya yang lebih maju, sehat, dan sejahtera. Beliau berharap program ini menjadi gerakan moral yang efektif untuk menyelamatkan masa depan generasi muda.
“Kita ingin anak-anak kita memiliki kesempatan untuk tumbuh, belajar dan meraih cita-cita mereka tanpa terhambat oleh pernikahan di usia yang belum matang,” ujar Rahmanto. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif dari seluruh unsur masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, dan tokoh komunitas. Ia juga menyoroti pentingnya edukasi kesehatan reproduksi dan kesetaraan gender.
Rahmanto Muhidin menegaskan komitmen Pemkab Mura untuk menurunkan angka stunting dalam kepemimpinan lima tahun ke depan. Pernikahan dini diidentifikasi sebagai salah satu penyebab utama stunting, di samping faktor-faktor lain seperti ekonomi dan kurangnya pengetahuan.
Acara pembukaan dihadiri oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah, Kepala Dinas Kesehatan Suwirman Hutagalung, perwakilan perusahaan mitra, narasumber dari Provinsi Kalimantan Tengah, serta partisipasi aktif dari para kepala sekolah, guru, dan siswa. (*)
