Pemkab Murung Raya Gelar Asesmen Ulang RSUD Puruk Cahu, Fokus pada Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

Kaltenginside.com, Puruk Cahu – Asesmen ulang terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Puruk Cahu dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) di aula rumah sakit, Senin (7/7/2025).

Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, hadir mewakili Bupati Heriyus, dan didampingi sejumlah pejabat kunci seperti Direktur RSUD Puruk Cahu Debi Rumondang Siregar, Sekretaris Dinas Kesehatan Mura Pirman Prihatin, Ketua PERSI Kalteng Abram Sidi Wenasis, serta perwakilan BPJS Kesehatan Muara Teweh Yupisa.

Asesmen ulang ini merupakan bagian evaluasi berkala yang bertujuan memverifikasi kesesuaian RSUD Puruk Cahu dengan standar yang berlaku untuk rumah sakit tipe C. Wakil Bupati Rahmanto Muhidin soroti bahwa kegiatan ini krusial dalam upaya menjaga kualitas dan kredibilitas layanan kesehatan di Murung Raya.

“RSUD Puruk Cahu telah memenuhi semua persyaratan sesuai standar kelas C, berlawanan dengan informasi yang sempat beredar sebelumnya,” ungkap Rahmanto Muhidin. Ia menyatakan hasil asesmen terbaru menunjukkan kepatuhan rumah sakit terhadap standar yang ditetapkan.

Pirman Prihatin, Sekretaris Dinas Kesehatan Mura, nyatakan bahwa asesmen ulang ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan fasilitas dan kompetensi sumber daya manusia untuk layanan kesehatan yang lebih optimal. “Seluruh indikator terpenuhi dan disaksikan langsung oleh unsur pimpinan serta lembaga terkait,” tuturnya.

Acara asesmen ulang ditutup dengan penandatanganan berita acara yang dihadiri Wabup Rahmanto Muhidin bersama pejabat terkait, sebagai simbol konfirmasi dan tanggung jawab bersama atas hasil evaluasi tersebut. (*)

Exit mobile version