Konsultasi Publik Ranwal RKPD Mura 2026, Berikut Pesan Pj Sekda Mura

Kaltenginside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Murung Raya untuk tahun anggaran 2026, bertempat di aula Badan Perancangan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Jumat (14/02/2025).

“Konsultasi publik merupakan tahap musyawarah perencanaan pembangunan daerah yang aspiratif, parsipatif dan terpadu dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat untuk menjaring saran, masukan dan aspirasi pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan” kata Pj Sekda Murung Raya Rudie Roy mewakili Pemkab Mura membuka kegiatan.

Lanjutnya point – point yang menjadi fokus bersama agar diselaraskan dengan tema tahun 2026 pada rencana pembangunan daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2024-2026 yaitu mendorong pengembangan potensi lokal yang disertai pemerataan infrastruktur dan layanan publik.

“Rancangan awal RKPD tahun 2025 ini menjadi sangat penting untuk memastikan adanya kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektivitas efisiensi partisipatif, kesinambungan, serta keselarasan dan kesesuaian dengan peraturan perundang – undangan” tutur Pj Sekda Murung Raya.

Selain itu, Konsultasi publik ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan RKPD yang selaras dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah, Rencana pembangunan daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2024-2026 yang nantinya akan menjadi rujukan dalam penyelenggaraan pemenerintah daerah selama satu tahun pada tahun 2026.

“Sehingga dalam rapat konsultasi ini diharapkan masukan dan saran guna penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Murung Raya tahun 2026,” tutup Rudie Roy. (*)

Exit mobile version