Kaltenginside.com, Puruk Cahu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Demokrasi kantor KPU Murung Raya di Puruk Cahu, Minggu (1/12/2024).
Dalam pleno penyampaian hasil perhitungan 10 kecamatan, pasangan Heriyus-Rahmanto memperoleh suara sebanyak 31.459 dan pasangan Nuryakin – Doni sebanyak 31.141 atau selisih 318 suara.
Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Heriyus-Rahmanto dinyatakan meraih suara terbanyak atau pemenang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Murung Raya tahun 2024.
Atas hasil tersebut, Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata mengatakan pihaknya selaku penyelenggara sudah melaksanakan semua tahapan Pilkada secara maksimal dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tersebut.
“Terima kasih kami sampaikan kepada semua anggota PPS dan PPK yang telah maksimal melaksanakan tugasnya hingga sampai hari ini,” kata Okto.
Dalam kesempatan tersebut juga, Okto menyatakan pihak KPU akan siap menghadapi gugatan dari Paslon 02 yang sudah memastikan akan membawa hasil Pilkada Murung Raya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, saksi paslon 02, Rejikinoor mengatakan pihaknya dalam menanggapi hasil pleno belum bisa menerima sekaligus tidak menandatangani dokumen berita acara pleno.
“Kami belum bisa menerima ataupun menandatangani sementara dokumen dalam acara ini karena beberapa hal. Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya izinkan kami dari paslon Nuryakin-Doni akan meneruskan hasil ini ke Mahkamah Konstitusi,” kata Rejikinoor.
Sementara itu dalam kegiatan pleno tersebut dijaga ketat oleh aparat dari TNI-Polri dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah terkait maupun unsur dari instansi vertikal lainnya.(*)