Kaltenginside.com, Puruk Cahu,– Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-X tingkat Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, diselenggarakan di Kelurahan Tumbang Lahung, Kecamatan Permata Intan, dari tanggal 22 hingga 24 Juli 2024.
“Tahun ini, MTQ diikuti oleh 10 kecamatan di Murung Raya dengan total 313 kafilah,” ungkap Ketua Panitia MTQ-X, Dommy J.E Dinata, dalam pembukaan acara pada Senin (22/7) malam.
Dommy menjelaskan bahwa rincian kafilah terdiri dari 230 peserta, 83 official, dan 45 hakim, yang akan bersaing dalam enam cabang lomba dengan berbagai kategori.
Ia menambahkan bahwa tujuan dari MTQ adalah untuk menyebarluaskan syiar Islam, serta mendorong masyarakat untuk memahami, mempelajari, dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber dana untuk pelaksanaan kegiatan ini berasal dari APBD kabupaten, pemerintah desa, kelurahan se-Kecamatan Permata Intan, serta bantuan dari pihak ketiga yang bersifat tidak mengikat.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon, menyampaikan harapannya agar dewan hakim dapat melakukan penilaian yang adil sehingga dapat menghasilkan kafilah terbaik. (*)