Kaltenginside.com, Puruk Cahu –Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Murung Raya (Mura) tidak terasa tinggal beberapa bulan lagi. kali ini bukan saja tokoh politik di daerah yang ikut mendaftarkan diri akan tetapi juga ada dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut maju sebagai bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Mura periode 2024-2029.
Hal ini tampak pada saat pihak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Murung Raya (Mura) menerima penyerahan berkas pendaftaran bakal calon orang nomor satu di kabupaten Murung Raya (Mura) di kantor DPC PDI Perjuangan Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (1/5/2024) di Puruk Cahu.
Dimana salah satunya Supriadi Usup yang saat ini aktif menjabat sebagai Camat Laung Tuhup juga turut serta mendaftar diri melalui penjaringan yang digelar pihak DPC PDI Perjuangan tersebut.
Supriadi Usup Camat Laung Tuhup pada saat dikonfirmasi terkait pendaftaran dirinya sebagai salah satu Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Mura tersebut apakah sudah mendapatkan ijin dari pimpinan ASN di lingkup Pemkab Mura, mengatakan dirinya telah mendapat izin dari Pj Bupati Mura.
“Saya secara lisan sudah mendapatkan izin dari pihak pimpinan, dimana secara resmi lewat surat masih dalam proses, dimana pada bulan September tahun ini saya juga sudah purna tugas,” jelas Supriadi Usup.
Terkait dengan dukungan Supriadi mengatakan bahwa saat ini dirinya mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak, sehingga dirinya memutuskan untuk ikut dalam bursa pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Mura melalui partai PDI Perjuangan.
“Karena dukungan semua pihak saya siap untuk mewakili aspirasi warga, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda termasuk lembaga organisasi kemasyarakatan untuk maju dalam bursa Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Mura periode 2024-2029,” pungkasnya. (bz)