Tiga Koperasi Binaan PT IMK Gelar RAT Tahun Buku 2023

Kaltenginside.com, Puruk Cahu – Kepedulian PT. Indo Muro Kencana (IMK) terhadap masyarakat lingkar tambang menjadi hal yang serius dilakukan dan terus ditingkatkan. Salah satu bentuk kepedulian tersebut diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan kegiatan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Berbagai Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dilakukan PT IMK merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di lingkar tambang. Hal ini dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh stakeholder masyarakat.

Salah satu bidang program PPM adalah program bidang kemandirian ekonomi melalui kelembagaan Koperasi. Untuk kemandirian tersebut Koperasi Binaan PT IMK didorong untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan usaha produktif yang bisa dikelola oleh pengurus koperasi dan memberikan manfaat bagi anggotanya.

Untuk itu maka serangkaian proses perlu dilakukan dan dilalui oleh Koperasi, salah satunya adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi, sebagaimana yang dilakukan oleh Koperasi Bumi Subur Baru, Koperasi Langan Poring Berjaya dan Koperasi Gunung Gantilung Sukses. RAT menjadi salah satu indikator bahwa koperasi bisa berjalan baik.

Atas dukungan dari PT IMK, RAT Koperasi Bumi Subur Baru terselenggara pada tanggal 22 April 2023, bertempat di Agrowisata Datah Kotou. Sementara RAT Koperasi Langan Poring Berjaya terselenggara tanggal 24 April 2023, di Rumah Getah Mangkahui dan RAT Koperasi Gunung Gantilung Sukses terselenggara tanggal 25 April 2023, bertempat di Rumah Getah Bantian.

Berkenaan dengan pelaksanaan RAT di 3 Koperasi ini, Siwi Kristianto, Supervisor Kelembagan CSR PT IMK menyampaikan bahwa Koperasi merupakan kendaraan ekonomi dengan tujuan kesejahteraan anggota. Agar tujuan ini bisa diwujudkan maka koperasi perlu mengusahakan dan menjalankan usaha yang bisa memberikan keuntungan.

Oleh karena itu keterampilan dalam berproduksi, kalkulasi usaha, pemasaran dan yang lainnya tentu merupakan hal yang perlu dimiliki dan terus ditingkatkan bagi pengurus dan pengelola koperasi. Pengurus koperasi menjadi aktor utama dalam menjalankan kegiatan usaha koperasi, sementara CSR PT IMK dan pihak lainnya menjadi pihak yang mendorong dari belakang agar koperasi bisa berkembang.

Itu semua sejalan dengan prinsip koperasi dari oleh untuk anggota. Prinsip dari terjadi melalui pemupukan modal (utama) dari anggota koperasi melalui Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan Sukarela. Di sisi lain pengurus yang mengoperasikan segala hal mulai dari administrasi organisasi, keuangan, produksi, pemasaran merupakan cerminan pelaksanaan prinsip oleh.

Baca Juga :  Kemenag Mura Gelar Apel Peringatan Hari Amal Bakti Ke-78

Pada tahap selanjutnya setelah ada keuntungan, maka keuntungan tersebut didistribusi untuk beberapa pos seperti Pendidikan, social, pemupukan modal, SHU anggota, dimana ini semua mengarah pada melaksanakan prinsip untuk anggota.

Pada kesempatan lain Manager CSR PT IMK K.A Budhi Bakti menyampaikan bahwa PT IMK akan tetap berkomitmen untuk mendorong agar koperasi Bumi Subur Baru, Koperasi Langan Poring Berjaya, Koperasi Gunung Gantilung Sukses, bisa lebih berkembang dan memberikan manfaat maksimal untuk anggotanya,” katanya.

Sejalan dengan pelaksanaan RAT di 3 Koperasi Binaan PT IMK, Kabid Koperasi dan UKM Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Murung Raya Janu Dwitani SH, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Subur Baru, Koperasi Langan Poring Berjaya dan Koperasi Gunung Gantilung Sukses tahun buku 2023 dengan lancar dan tertib.

Sebagai remind disampaikan bahwa RAT merupakan hal wajib yang harus dilakukan oleh setiap Koperasi sebagai laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi.

Sebelum pelaksanaan RAT koperasi wajib menetapkan pimpinan dan sekretaris rapat dari anggota koperasi, bukan berasal dari unsur pengurus dan pengawas koperasi. Pimpinan dan sekretaris rapat inilah yang memimpin jalannya rapat anggota tahunan. Dalam pelaksanaan RAT anggota yang hadir minimal ½ plus 1 orang dari jumlah anggota koperasi yang tercatat.
Beliau juga menyampaikan rasa terima kasih atas segala dukungan yang diberikan oleh CSR PT. IMK dalam mendukung terlaksananya RAT di 3 Koperasi Binaan CSR PT. IMK.

“Kami juga berharap agar CSR PT. IMK tidak henti-hentinya untuk terus melakukan bimbingan, pengawasan, pendampingan serta monitoring kepada koperasi-koperasi binaannya. Sehingga CSR PT IMK dan Dinas Koperasi Kabupaten Murung Raya bisa berkolaborasi bersama-sama dalam pengembangan Koperasi di Murung Raya terkhususnya untuk koperasi binaan dari CSR PT. IMK”.pungkasnya. (bz).

Menarik Untuk Anda

Menarik Untuk Anda