Kades Harus Amanah Dalam Mengemban Jabatan, Begini harapan Kepala DPMD Murung Raya

Kaltenginside.com, Puruk Cahu – Sebagai pengguna anggaran, kepala desa (Kades) diberi kewenangan dan tanggung jawab sepenuhnya untuk melaksanakan pembangunan desa.

Kepala DPMD Murung Raya (Mura) Lynda Kristiane Perdie mengharapkan, para Kades berbuat baik dalam pembangunan desa melalui dukungan bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Ditegaskan Lynda, agar Kades dapat amanah dalam mengemban jabatan serta menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab.

“Kades harus amanah dalam menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab,” kata Lynda, Selasa (9/1/2024).

Menurutnya juga, dalam menjalankan roda Pemerintahan di Desa Pemdes akan didukung dengan APBN dari Pusat berupa Dana Desa (DD)  dan APBD berupa ADD (Alokasi Dana Desa) dan Dana Bagi Hasil Pajak dari Daerah yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan desa.

Baca Juga :  Kabupaten Murung Raya Rayakan Malam Pisah Sambut 2024-2025

Selain itu, Kades merupakan bagian dari pemerintahan desa yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat yang bertugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan.

“Sebagai bagian dari aparat penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Murung Raya, Kades juga memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan kewajiban untuk memajukan Kabupaten Murung Raya,” tukasnya. (*)

Menarik Untuk Anda

Menarik Untuk Anda