Perkuat Sinergi Eksekutif Legislatif, Pemkab Mura Kawal Agenda Pembahasan APBD 2025

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Kerja sama harmonis antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) dan DPRD Mura kembali terlihat kokoh dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II, Jumat (5/6/2026). Rapat tersebut membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.

Hadir mewakili Bupati Mura Heriyus, Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo berdampingan dengan pimpinan sidang, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah. Pertemuan ini menegaskan kuatnya sinergitas antara jajaran eksekutif Pemkab Mura dengan wakil rakyat di legislatif.

Sinergi tersebut dibuktikan dengan kesepakatan bulat dari seluruh fraksi DPRD yang menyetujui Raperda tawaran Pemkab Mura untuk masuk ke tahap pembahasan berikutnya. Kerja sama ini menjadi pondasi penting dalam menjaga stabilitas politik dan pembangunan daerah.

Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, mengapresiasi kerja sama baik yang ditunjukkan oleh jajaran Pemkab Mura. Komunikasi intensif yang dibangun eksekutif dinilai membantu memperlancar proses verifikasi laporan keuangan daerah.

Pemkab Mura meyakini bahwa hubungan kerja yang berlandaskan saling percaya ini akan mempercepat pencapaian target-target pembangunan daerah. Sinergitas lembaga eksekutif dan legislatif difokuskan penuh untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang memprioritaskan kepentingan publik.

Melalui pengawalan bersama atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini, Pemkab Mura optimistis roda pemerintahan daerah akan berjalan semakin transparan dan akuntabel. Hasil akhir dari sinergi ini muaranya adalah peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Murung Raya.(*)

Exit mobile version