Pemkab Mura Paparkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 Sebagai Aktualisasi Visi Misi Daerah

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya berharap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai capaian serta realisasi pembangunan yang telah dilaksanakan di wilayah tersebut.

Harapan tersebut ditegaskan Pemkab Murung Raya dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (5/6/2026).

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang hadir membacakan pidato Bupati Murung Raya Heriyus, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk aktualisasi serta evaluasi konkret terhadap pelaksanaan visi dan misi pembangunan Kabupaten Murung Raya.

Pemkab Murung Raya berkomitmen untuk menjadikan dokumen pertanggungjawaban APBD ini sebagai pijakan dalam merumuskan kebijakan anggaran yang lebih efektif pada masa mendatang, guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik.

Dalam forum yang turut dihadiri jajaran Forkopimda dan para Kepala Perangkat Daerah tersebut, ditegaskan pula bahwa setiap alokasi anggaran yang digunakan Pemkab Murung Raya berpatokan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pemkab Murung Raya optimistis bahwa transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran tahun 2025 akan membawa dampak positif yang berkelanjutan, memacu semangat seluruh aparatur Pemkab Murung Raya untuk terus membawa daerah menuju tingkat kemajuan dan kesejahteraan yang lebih tinggi.(*)

Exit mobile version