Diskominfosandi Barito Utara Ajak Media Jalankan Kontrak BBEE, Perbup Nomor 35/2024 Jadi Pedoman Utama

Kaltenginside.com, Muara Teweh – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Barito Utara (Barut) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk menjalin Kerjasama yang Baik, Bersih, Efektif, dan Efisien (BBEE) dengan seluruh mitra media cetak dan online. Penegasan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan penting untuk membahas tata cara kontrak kerjasama media, yang digelar Rabu (29/10/2025).

Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. Moch. Ikhsan, yang memimpin langsung diskusi, menekankan pentingnya kerjasama yang berjalan lancar dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi kedua belah pihak.

“Kami ingin kerjasama ini berjalan sesuai aturan yang menjadi acuan kita bersama,” ujar H. Moch. Ikhsan.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Ikhsan meminta seluruh perwakilan perusahaan pers untuk memahami dan mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2024. Perbup ini ditetapkan sebagai panduan tunggal dalam melaksanakan publikasi antara pemerintah daerah dan pers.

Baca Juga :  Sejumlah Penerbangan Wings Air di Bandara HM. Siddik Muara Teweh dibatalkan

Menariknya, pemerintah daerah menunjukkan sikap inklusif dengan menyatakan kesediaan untuk menerima masukan dan saran terkait Perbup tersebut, demi perbaikan bersama.

Dari pihak media, yang diwakili oleh Melkianus dan H. Deni Hariadi, menyambut baik arahan ini dan menyatakan kesiapan untuk memenuhi semua persyaratan kontrak serta mendalami Perbup 35/2024.
Pertemuan ini diharapkan menjadi dasar sinergi yang positif untuk publikasi informasi yang akuntabel.(*)