Kaltenginside.com, Muara Teweh – Pejabat (Pj) Bupati Barito Utara keluarkan Surat Edaran terkait antisipasi kejadian kabut asap yang terjadi di wilayah Barito Utara akhir-akhir ini. Seperti halnya daerah lain di Kalimantan Tengah, Barito Utara menjadi salah satu daerah yang paling terdampak bencana kabut asap yang terjadi.
Maka dari itu sebagai langkah antisipasi maka Pj. Bupati Barito Utara mengeluarkan Surat Edaran Nomor 660.32/1152/DLH tanggal 3 Oktober 2023. Adapun Surat Edaran ini ditujukan kepada sejumlah pihak seperti, Kepala Dinas Kesehatan , Kepala Dinas Pendidikan, Camat se Barito Utara, dan seluruh lapisan masyarakat.
Adapun isi dari Surat Edaran Pj. Bupati Barito Utara tersebut antara lain sebagai berikut :
- Kepada Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara untuk membagikan masker kepada warga masyarakat dan membuat laporan terkait warga yang terkena penyakit ISPA selama kejadian kabut asap;
- Kepada Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara untuk mengatur kembali jam pembelajaran disekolah atau bila perlu diliburkan untuk sementara waktu;
- Kepada Camat untuk menghimbau para Lurah dan/atau Kepala Desa serta warganya untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dari kebakaran hutan dan lahan;
- Kepada seluruh masyarakat agar menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar ruangan dan mengurangi aktifitas di luar ruangan untuk hal yang kurang penting.
Sementara itu melansir dari Katadata.com, per hari ini Rabu (4/10) pukul 07.00 WIB disebutkan bahwa secara keseluruhan wilayah Kalimantan Tengah menduduki peringkat teratas sebagai daerah paling berpolusi di Indonesia dengan nilai mencapai 312.