Barito Utara Perkuat Warisan Budaya: Batik Lokal Terlindungi Melalui Sertifikat Hak Cipta Resmi

Kaltenginside.com, Muara Teweh – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, baru saja meraih Sertifikat Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Acara seremonial ini digelar dalam audiensi dan penyerahan sertifikat di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara pada Selasa, 3 Februari 2026, menandai kemajuan signifikan dalam perlindungan karya intelektual daerah.

Seremoni dipimpin langsung oleh Budi Haryono, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, yang menyoroti bahwa pencatatan hak cipta adalah fondasi utama untuk menjaga kepastian hukum dan melindungi kreasi kreatif masyarakat.

Sambutan Bupati Barito Utara, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, menegaskan dukungan kuat pemerintah daerah terhadap Kekayaan Intelektual (KI) sebagai tulang punggung ekonomi kreatif dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Beliau optimistis bahwa sertifikat ini akan menciptakan nilai tambah, meningkatkan daya saing produk lokal, serta membuka pintu pasar nasional dan global, sambil mengimbau semua pihak untuk membangun kesadaran tentang KI sebagai aset strategis.

Baca Juga :  Barito Utara Sabet Gelar Juara Umum MTQH ke-33 Provinsi Kalteng, Pemerintah Berikan Bonus dan Hadiah Umrah

Hj. Maya Savitri Shalahuddin dari Dekranasda Barito Utara menyampaikan rasa syukur atas fasilitasi Kemenkumham, menekankan bahwa perlindungan KI esensial untuk pengembangan Produk Unggulan Daerah (PUD), khususnya batik khas Barito Utara. Ia menambahkan urgensi pembinaan, inovasi, promosi, dan hak cipta bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) guna memperkokoh ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Hasil pencatatan ini diperkirakan akan memperkuat posisi karya lokal di panggung internasional, didukung desain batik yang merefleksikan kekayaan budaya, kearifan lokal, dan identitas regional sebagai upaya pelestarian warisan melalui kriya dan fesyen.

Kegiatan ini tidak hanya bentuk dukungan pemerintah untuk karya intelektual di sektor kerajinan bawah naungan Dekranasda, tapi juga momen kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum untuk edukasi KI bagi pelaku usaha dan kreator.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, Ketua Dekranasda Hj. Maya Savitri Shalahuddin, Tim TP PKK, pimpinan OPD Pemkab Barito Utara, serta tamu undangan lainnya.(*)