KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Bupati Heriyus menyampaikan tanggapan resmi terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemda. Jawaban ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD ke-8 Masa Sidang III, yang merupakan forum krusial dalam proses legislasi daerah pada Senin, 10 November 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, didampingi oleh Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon, serta dihadiri lengkap oleh Wakil Bupati Rahmanto, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, dan tokoh masyarakat. Kehadiran jajaran Pemkab dan lembaga vertikal menunjukkan keseriusan dalam pembahasan Raperda strategis ini.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus secara khusus menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada seluruh Fraksi DPRD atas saran, masukan, dan pandangan yang konstruktif. Menurutnya, masukan dari legislatif sangat berharga dan menjadi panduan bagi Pemkab dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik.
Bupati Heriyus menjelaskan bahwa catatan-catatan penting dari DPRD menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah, mencakup berbagai sektor pembangunan. Fokus utamanya adalah pada perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pembahasan dalam paripurna tersebut difokuskan pada dua Raperda utama: Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kedua Raperda ini dinilai sangat penting untuk menentukan arah pembangunan dan investasi di Murung Raya tahun mendatang.
Khusus mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Bupati Heriyus menegaskan kembali komitmen Pemkab Mura untuk menjaga efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Pemkab berjanji akan mempercepat proses administrasi dan meningkatkan koordinasi antar Perangkat Daerah agar penyerapan anggaran dapat berjalan lancar tanpa mengalami keterlambatan.(*)
