KaltengInside.com, Puruk Cahu – Setelah dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Murung Raya Masa Bakti 2025–2030, Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menerima arahan khusus dari Gubernur Kalteng terkait dukungan penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terhadap Gerakan Pramuka pada 21 agustus 2025. Fokus utama arahan tersebut adalah mengenai alokasi anggaran dan persiapan kontingen untuk Jambore Nasional 2026.
Pelantikan Bupati Heriyus bersama 14 Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah lainnya dilakukan oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Keputusan pengukuhan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalteng Nomor 014 Tahun 2025, yang menegaskan tanggung jawab pimpinan daerah sebagai pembina tertinggi Pramuka di wilayahnya.
Gubernur Kalteng sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida), Agustiar Sabran, secara tegas berpesan kepada Bupati Mura selaku Ketua Mabicab agar memberikan dukungan penuh, khususnya dalam aspek finansial, untuk menopang seluruh program kerja kepramukaan di Murung Raya. Menurutnya, tanpa dukungan anggaran yang memadai dari Pemkab, kegiatan Pramuka tidak akan berjalan optimal.
Pesan Gubernur Agustiar Sabran juga secara spesifik menyinggung perlunya Pemkab Mura untuk mempersiapkan partisipasi terbaik dalam perhelatan akbar Pramuka, yakni Jambore Nasional 2026. Persiapan ini mencakup pembinaan intensif dan penyediaan fasilitas yang dibutuhkan, yang kesemuanya memerlukan dukungan anggaran yang solid dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso, menegaskan bahwa Pramuka adalah kebutuhan utama dalam membangun karakter kepemudaan dan penguatan ketahanan bangsa. Oleh karena itu, dukungan Pemkab, baik moral maupun material, merupakan investasi jangka panjang untuk kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Murung Raya.
Kwarnas mendorong Bupati Heriyus untuk meninggalkan paradigma lama yang memandang Pramuka hanya sebagai kegiatan tambahan. Dengan peran barunya, Bupati didorong untuk menjadikan Gerakan Pramuka sebagai program prioritas Pemkab, membangun sinergi dengan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan sektor usaha di Murung Raya demi mewujudkan program yang transformatif.(*)
