Kaltenginside.com, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan fungsi pengawasan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perizinan PT Lautan Hutan Lestari (LHL) pada Senin (13/10/2025).
Dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir Hj Mery Rukaini, M.IP., rapat ini dihadiri oleh 14 anggota dewan, unsur Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dan pihak perusahaan. Meskipun telah digelar, RDP tersebut harus ditunda dan akan dijadwalkan kembali. Penundaan ini bertujuan untuk memastikan rapat lanjutan dapat menghadirkan pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dianggap relevan dengan pembahasan teknis.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menegaskan bahwa RDP ini merupakan wujud komitmen DPRD untuk menjamin kepatuhan hukum perusahaan.
“Kami di DPRD berkewajiban untuk memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan pihak perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Rapat ini bukan untuk menghambat, tetapi untuk mencari kejelasan dan kepastian agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari,” tegas Hj Mery Rukaini.
Ia menambahkan, kehadiran DLH sangat penting untuk memberikan penjelasan menyeluruh terkait aspek perizinan dan dampak lingkungan agar rapat berikutnya menghasilkan solusi. Sementara itu, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barito Utara, Arson, memastikan kesiapan eksekutif untuk berpartisipasi dan memberikan data yang diperlukan pada RDP selanjutnya.(*)
