OJK dan Pemkab Murung Raya Bersinergi Kuatkan Literasi Keuangan Menuju Mura EMAS 2030

Kaltenginside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) baru-baru ini menggelar Roadshow Literasi dan Edukasi Keuangan Tahun 2025 bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (8/7/2025). Kegiatan penting ini turut melibatkan Bank Indonesia, PT Bank Kalteng, dan BPJS Ketenagakerjaan. Acara yang dilaksanakan di Aula Gedung B kantor Bupati Mura ini menegaskan kembali komitmen daerah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pemahaman finansial yang lebih baik.

Bupati Mura, Heriyus, melalui Asisten Administrasi Umum Sekda Mura, Batara, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada lembaga-lembaga yang terlibat. Menurut Batara, sinergi ini merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi ekonomi daerah yang lebih tangguh. Peningkatan pemahaman masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), terhadap dunia keuangan dianggap sebagai kunci untuk mencapai stabilitas ekonomi lokal.

Salah satu penekanan utama dalam kegiatan ini adalah pentingnya literasi keuangan di era digital. Pemahaman yang mendalam diperlukan untuk membentengi masyarakat dari praktik-praktik keuangan ilegal, seperti investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) yang merugikan. Selain itu, terdapat sasaran khusus yang ditujukan bagi kaum perempuan sebagai pengelola utama ekonomi keluarga, serta dorongan agar ASN dapat berperan sebagai agen literasi di komunitas mereka.

Batara menggarisbawahi dampak jangka panjang dari literasi keuangan. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai finansial akan secara langsung mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah Murung Raya HEBAT menuju kesejahteraan, dengan target akhir yang ambisius yaitu Murung Raya EMAS 2030. Pemahaman keuangan yang baik diyakini menjadi pilar untuk mencapai kemajuan tersebut.

Baca Juga :  Asisten I Setda Mura Terima Kunjungan Tim Survei Penguatan Sinyal dan Pengentasan Blank Spot di Murung Raya

Di kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, memaparkan kembali peran sentral lembaganya. OJK memiliki tiga tugas pokok yang krusial: mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan beserta konsumennya. Fungsi ini dijalankan untuk memastikan seluruh kegiatan di sektor keuangan berlangsung secara sehat, teratur, adil, transparan, dan bertanggung jawab.

Primandanu juga menjelaskan maksud utama dari kegiatan roadshow ini. Tujuannya adalah agar masyarakat, terutama ASN, lebih memahami esensi literasi keuangan. OJK berharap peserta dapat mengenali produk dan layanan keuangan secara bijak, mengelola pendapatan dengan tepat, dan yang terpenting, terhindar dari jeratan investasi ilegal atau pinjaman online yang dapat menimbulkan kerugian finansial.

Materi yang disampaikan dalam roadshow mencakup berbagai aspek praktis, mulai dari pengenalan tugas OJK, langkah-langkah waspada investasi ilegal, hingga gerakan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Selain itu, peserta dibekali dengan edukasi mengenai pemanfaatan produk keuangan digital dan QRIS, serta pengetahuan tentang layanan jasa keuangan yang tersedia bagi ASN. (*)

Menarik Untuk Anda

Menarik Untuk Anda